Rapat koordinasi internal Kapanewon Semin dan Pendamping Desa terkait evaluasi perubahan APBKal 2026.
SEMIN — Pemerintah Kapanewon Semin bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) menggelar rapat koordinasi internal guna merumuskan langkah strategis percepatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal). Rapat yang berlangsung di Ruang Jawatan Kemakmuran pada Senin (13/4/2026) ini difokuskan pada proses evaluasi Peraturan Lurah (Perlur) tentang Perubahan Penjabaran APBKal Tahun Anggaran 2026.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Panewu, Panewu Anom, Kepala Jawatan Praja, serta jajaran Pendamping Desa wilayah Kapanewon Semin.
Dalam forum tersebut, pihak Jawatan Praja secara khusus meminta dukungan penuh dari Pendamping Desa untuk mengakselerasi proses koreksi dokumen APBKal. Kepercayaan ini diberikan karena Pendamping Desa dinilai memiliki kapabilitas yang mumpuni dalam mengoperasikan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), sekaligus memahami substansi regulasi dalam tahapan evaluasi.
Merespons permintaan tersebut, Koordinator Pendamping Desa Kapanewon Semin, Meindartono, S.E., SCL., menyatakan komitmen jajarannya untuk turun tangan langsung. Untuk memastikan efisiensi, ia mengusulkan penyelesaian melalui skema pembagian tugas (task sharing).
"Kami siap membantu proses evaluasi perubahan Perlur Penjabaran APBKal 2026 melalui sistem bagi tugas. Kami selaku Pendamping Desa akan memfokuskan pencermatan pada sumber dana yang berasal dari Dana Desa. Sementara itu, untuk sumber dana lainnya akan dikerjakan oleh Kepala Jawatan Praja bersama dua orang stafnya," jelas Meindartono.
Langkah kolaboratif ini diambil agar proses evaluasi di tingkat Kapanewon dapat berjalan cepat, terukur, dan bebas dari kesalahan administratif.
Melalui pembagian tugas yang jelas, Pendamping Desa dapat bekerja lebih optimal dalam membedah rincian anggaran. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa alokasi Dana Desa di Kapanewon Semin benar-benar selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa Nasional Tahun 2026.
Posting Komentar